Minggu, 11 Maret 2012

EVALUASI KURIKULUM (MODEL EVALUASI SAYLOR, ALEXANDER, AND LEWIS)

PENDAHULUAN
Kurikulum dan pembelajaran merupakan bagian integral dari sistem Pendidikan. Setiap pendidik dan tenaga kependidikan profesional harus memiliki kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Penguasaan kompetensi pedagogik pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari pemahaman tentang kurikulum dan pembelajaran. Setiap pendidik dan tenaga kependidikan selain menguasai kemampuan teknis yang relevan dengan tugasnya, harus memiliki pemahaman konseptual mengenai kurikulum dan pembelajaran termasuk kemampuan mengembangkan kurikulum.
Sistem pendidikan nasional membutuhkan sistem kurikulum yang mampu memberikan kontribusi maksimal dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan pendidikan yang secara keseluruhan mengacu kepada upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia. Sebagai implikasi dari kondisi tersebut seyogya¬nya kurikulum perlu diperbaiki dan dikembangkan. Dalam hal ini konteks pengembangan kurikulum tidak dapat terpisahkan dari evaluasi kurikulum.
Evaluasi kurikulum merupakan suatu kebijakan publik. Di beberapa negara, keberadaan evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum harus terbuka untuk dievaluasi. Ketentuan tentang pelaksanaan evaluasi tersebut didukung oleh suatu ketetapan perundang-undangan. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Indonesia telah memiliki landasan hukum yang mewajibkan adanya evaluasi terhadap konstruksi kurikulum dan pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan. Walaupun masih awal dan belum ada peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pelaksanaan evaluasi tersebut tetapi berbagai pasal dalam UU Nomor 20 tahun 2003 telah meletak¬kan dasar hukum bagi evaluasi sebagai suatu kebijakan publik.
Keterkaitan antara evaluasi dan penelitian sangat erat walaupun ada persamaan dan perbedaan yang mendasar. Desain penelitian dan metode yang digunakan dalam evaluasi tidak lagi sepenuhnya diambil dari penelitian, Keberadaan model-model evaluasi menyebabkan adanya perbedaan yang mendasar antara keduanya tetapi memberikan banyak persamaan dalam teknik dan alat pengumpulan data antara evaluasi dan penelitian.
Sesuai perkembangannya, terdapat berbagai model evaluasi kurikulum. Salah satu model yang berkembang di awal abad keduapuluh satu adalah model Saylor, Alexander, and Lewis. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis akan mengkaji tentang model evaluasi kurikulum yaitu model Saylor, Alexander, and Lewis.

PEMBAHASAN
Kamus Besar Bahasa Indonesia atau disingkat KBBI (http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php) menyatakan bahwa model adalah pola (contoh, acuan, ragam, dsb) dr sesuatu yg akan dibuat atau dihasilkan. Model diartikan sebagai rencana, representasi, atau deskripsi yang menjelaskan suatu objek, sistem, atau konsep, yang seringkali berupa penyederhanaan atau idealisasi (http://id.wikipedia.org/wiki/Model). Evaluasi berarti penilaian (http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php) atau proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Jadi model evaluasi kurikulum dapat diartikan sebagai sebagai deskripsi yang menjelaskan mengenai proses penilaian sebuah kurikulum.
Sebelumnya pernah dipelajari model-model pengembangan kurikulum. Sama seperti pada model pengembangan kurikulum, model-model evaluasi kurikulum memiliki perbedaan yaitu pada rincian langkah-langkahnya. Ada beberapa jenis model evaluasi kurikulum yang bersifat komprehensif atau menyeluruh, antara lain: Model Saylor, Alexander, and Lewis serta model CIPP (yang didesain oleh Phi Delta Kappa National Study Committee on Evaluation yang diketuai Daniel L. Stufflebeam). Dalam makalah ini akan dibahas model evaluasi kurikulum yang pertama yaitu model Saylor, Alexander, and Lewis.
Menurut model Saylor, Alexander, dan Lewis dalam Oliva (1992: 481) terdapat lima komponen kurikulum yang dievaluasi, yaitu yaitu tujuan (goals, subgoals, dan objectives), pembelajaran (instructional), segmen khusus dari program pendidikan (the specific segments of the education program), program pendidikan secara keseluruhan (the program of education as a totality), dan program evaluasi (evaluation program).

Masing-masing komponen dalam Model Saylor, Alexander, dan Lewis dijelaskan sebagai berikut:

1. Evaluasi Tujuan Kurikulum (Goals, Subgoals, and Objectives)
Langkah-langkah pada komponen ini yaitu:
a.Analisis kebutuhan masyarakat.
b.Analisis kebutuhan individu (peserta didik).
c.Analisis dari berbagai kelompok (masyarakat dan peserta didik).
d.Analisis dari ahli bidang tertentu.
e.Penggunaan data sumatif sebelumnya.

Pada langkah analisis kebutuhan, perencana kurikulum harus membuat analisis apakah tujuan kurikulum yang dibuat memang didasari atas kebutuhan masyarakat dan individu. Masyarakat dalam hal ini adalah masyarakat lingkungan pendidikan dimana output pendidikan itu sendiri ditempatkan. Individu yang dimaksud adalah peserta didik. Setelah analisis kebutuhan masyarakat dan individu dilaksanakan maka perencana kurikulum membuat analisis dari berbagai kelompok serta analisis dari ahli bidang tertentu. Analisis ini dapat dilakukan dengan metode survey. Perencana kurikulum dapat mencari penilaian dari siswa (jika mereka cukup matang), guru, orang tua, dan orang awam lainnya apakah tujuan kurikulum itu memang sesuai dengan disiplin ilmu tertentu. Perencana kurikulum juga harus berkonsultasi dengan ahli pada bidangnya mengenai pencapaian dan keseuaian tujuan kurikulum. Data yang diperoleh dari program ujicoba sebelumnya harus digunakan untuk merevisi tujuan kurikulum sebelum evaluasi berikutnya. Untuk tujuan praktis, selain merujuk pada tujuan kurikulum, perencana kurikulum dapat membuat validasi berdasarkan penilaian dari penilaian berbagai kelompok dan ahli kurikulum lainnya.

2.Evaluasi Pembelajaran (Instructional)
Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan hasil. Berdasarkan hal tersebut, terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan hasil pembelajaran.
a. Evaluasi masukan pembelajaran
Evaluasi ini menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan guru, strategi pembelajaran yang sesuai, serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran berlangsung.
b. Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar peserta didik.
c. Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain menggunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Hasil belajar tersebut dapat dilihat berdasarkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor.

3. Segmen Khusus dari Program Pendidikan (The Specific Segments of The Education Program)
Apabila suatu program pendidikan memiliki segmen khusus maka perlu adanya evaluasi terhadap segmen khusus tersebut. Pada pendidikan yang ada di Indonesia, segmen khusus tersebut misalnya adanya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Kurikulum pada sekolah bertaraf internasional tentunya berbeda dengan sekolah standar nasional pada umumnya. Sebagai contoh, untuk mata pelajaran sains pada sekolah SBI sebaiknya digunakan bahasa pengantar yaitu bahasa inggris. Evaluasi dapat dilakukan mengenai apakah pelaksanaan kurikulum tersebut cukup efektif untuk mencapai tujuan kurikulum yang dibuat.
Dalam bukunya, Oliva memberikan contoh mengenai segmen khusus dari program pendidikan yang ada di Amerika Serikat yaitu pengadaan program membaca yang dilakukan oleh suatu sekolah. Data dari NAEP (National Assesment of Educational Progress), sebuah lembaga nasional mengenai penilaian kemajuan pendidikan di Amerika Serikat, mengungkapkan bahwa anak-anak yang berumur sembilan tahun di daerah perkotaan dari Amerika Serikat tenggara memiliki keterampilan membaca yang lebih rendah daripada anak-anak di daerah perkotaan lain di negara ini. Oleh dasar hal tersebut, pemeriksaan intensif program membaca sistem sekolah tertentu menjadi sangat penting. Penilaian dapat dilakukan di tingkat negara, Negara bagian, dan distrik.
Negara Amerika Serikat menggunakan penentuan kriteria evaluasi untuk segmen khusus dari program pendidikan mengacu pada Evaluative Criteria of The National Study of School Evaluation (kriteria evaluasi yang dikeluarkan oleh pusat studi evaluasi sekolah). Pada tahap ini, instrumen Kriteria Evaluasi dari Studi Nasional Evaluasi Sekolah dapat digunakan untuk mengumpulkan data empiris tentang segmen dari kriteria yang ada. Instruments ini menilai segmen khusus dari program pendidikan antara lain kegiatan mahasiswa, media pembelajaran, dan layanan mahasiswa. Revisi berkala juga dilakukan oleh asosiasi regional perguruan tinggi dan lembaga akreditasi sekolah. Revisi berkala ini terdiri dari skala rating dan pertanyaan langsung. Kriteria evaluasi ini memungkinkan kemampuan untuk menganalisis prinsip yang berkaitan dengan program tertentu, teknik evaluasi yang digunakan, rencana untuk perbaikan, dan status saat ini.
Negara Inggris, mengusulkan cara untuk melihat segmen tertentu dari kurikulum melalui teknik disebut sebagai "pemetaan kurikulum". Perencana harus merancang langkah-langkah formatif summatif untuk menentukan apakah tujuan kurikulum dan tujuan dari segmen khusus telah dicapai. Sebagai contoh untuk program ekstrakurikuler, memiliki tujuan bahwa 75 persen dari siswa di sekolah menengah atas terlibat dalam setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler. Perhitungan jumlah siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler secara sederhana akan mengungkapkan apakah tujuan ini telah direalisasikan.

4.Evaluasi Program Pendidikan secara Keseluruhan (The Program of Education as a Totality)
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut dapat dilihat bahwa program pendidikan secara keseluruhan merupakan sesuatu yang kompleks. Evaluasi ini menyangkut evaluasi sistem pendidikan. Evaluasi program pendidikan secara keseluruhan dapat dilakukan baik di tingkat satuan pendidikan ataupun tingkat yang lebih tinggi misalnya kabupaten, provinsi, ataupun tingkat nasional.
Menurut Oliva (1992, 486) evaluasi program pendidikan secara keseluruhan dapat juga dsebut audit. Audit dapat didefinisikan sebagai "kajian, review eksternal, catatan, proses, produk, tindakan, keyakinan, atau motivasi untuk melakukan suatu tindakan”. Audit kurikulum didefinisikan sebagai "suatu proses pemeriksaan dokumen dan praktek-praktek yang ada dalam sebuah lembaga yang khusus biasanya disebut 'sekolah' dalam suatu waktu, budaya, dan masyarakat”. Dari dokumen, wawancara, dan kunjungan lapangan, auditor (kadang-kadang berasal dari luar sekolah) bertugas menentukan bagaimana program berfungsi dengan baik dan dengan biaya yang efektif. Pada audit kurikulum yang baik, maka proses dan produk (dimana auditor terlibat dalam mengumpulkan, menganalisis data dan menyiapkan laporan) menggambarkan hasil.
Saylor, Alexander, dan Lewis dalam Oliva (1992: 487) merekomendasikan evaluasi formatif program pendidikan secara keseluruhan dengan cara "penilaian dari ahli kurikulum, penelitian data tentang kebutuhan manusia, dan rekomendasi dari kelompok belajar." Mereka merekomendasikan evaluasi sumatif dari program pendidikan melalui "survei, tindak lanjut penelitian, penilaian ulama, warga, dan siswa; data uji". Evaluasi sumatif dari program pendidikan dilakukan dalam beberapa cara. Data empiris dikumpulkan untuk menentukan apakah tujuan kurikulum telah dicapai. Contohnya, sebagai tindak lanjut studi mengungkapkan mengenai tingkat keberhasilan atau kekurangan lulusan setelah meninggalkan sekolah. Kemudian dilakukan survei kepada guru, orangtua, siswa, dan lain-lain untuk mengevaluasi program sekolah.

5.Program Evaluasi (Evaluation Program)
Selain tujuan, pembelajaran, segmen khusus, dan program pendidikan secara keseluruhan maka yang harus dievaluasi adalah program evaluasi itu sendiri. Program untuk mengevaluasi kurikulum harus terus dinilai. Penilaian tentang bagaimana evaluasi akan dilakukan harus dilakukan sebelum sebuah inovasi atau perubahan yang dilaksanakan sebagai sebuah kebijakan publik. Teknik-teknik untuk evaluasi berkelanjutan dan evaluasi akhir harus hati-hati direncanakan dan diikuti.
Pertanyaan-pertanyaan mengenai evaluasi program evaluasi antara lain, apakah instrumen yang akan digunakan adalah mampu diandalkan dan valid, apakah program evaluasi telah mencakup semua dimensi kurikulum, dan apakah prosedur yang dilakuakn telah sesuai. Masukan dan saran tentang prosedur evaluasi dapat diperoleh dari para peserta didik dan guru. Jika penelitian harus dilakukan, ahli di dalam atau di luar sistem harus meninjau teknik penelitian yang diajukan untuk menentukan apakah mereka memenuhi standar penelitian yang diterima. Bila data telah dikumpulkan, para perencana kurikulum mungkin merasa perlu untuk meminta bantuan ahli evaluasi untuk menganalisis dan menginterpretasikan data. Sekarang harus ditentukan apakah semua variabel telah dipertimbangkan dan tepat dikontrol dan apakah langkah-langkah evaluasi yang dirancang untuk telah sesuai untuk menilai tujuan-tujuan.
Sebagai contoh, sebuah tes kognitif sejarah Amerika tidak akan menilai kinerja ketrerampilan siswa keterampilan pada pelajaran kewarganegaraan. Kemampuan untuk membaca aturan-aturan tata bahasa tidak menjamin keterampilan dalam menulis. Ketika kekurangan ditemukan dalam evaluasi program, maka program evaluasi harus diperbaiki.

KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dalam makalah ini yaitu:
1.Komponen-komponen yang dievaluasi pada model evaluasi kurikulum Saylor, Alexander, and Lewis yaitu tujuan (goals, subgoals, dan objectives), pembelajaran (instructional), segmen khusus dari program pendidikan (the specific segments of the education program), program pendidikan secara keseluruhan (the program of education as a totality), dan program evaluasi (evaluation program).
2.Langkah-langkah model evaluasi kurikulum Saylor, Alexander, and Lewis yaitu evaluasi tujuan, evaluasi pembelajaran, evaluasi segmen khusus dari program pendidikan, program pendidikan secara keseluruhan, dan evaluasi program evaluasi.

DAFTAR PUSTAKA
Hamid Hasan. (2009). Evaluasi Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya
Oemar Hamalik. (1993). Evaluasi Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya
Peter F Oliva. 1992. Developing The Curriculum Third Edition. New York : Harper Collins Publisher.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.
http://id.wikipedia.org/wiki/Model
http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php

Tidak ada komentar:

Posting Komentar